
Permasalahkan korupsi ini merupakan permasalah yang telag mengakar dan membudaya di beberapa bagian. Sehingga untuk menyelesaikan diperlukan cara yang sangat susah guna memberantasnya. Lembaga-lembaga anti kopusi pun belum sepenuhnya dapat dijalankan untuk memberhentikan persoalan kopusi. Karena permasalahan ini berkaitan mengenai karakter yang telah membudaya di setiap bagian.
Melihat kasus korupsi yang tiap saat bermunculan di berita hadir silih berganti merupakan pertanda bahwa hadirnya korupsi di sekitar kita sangat marak terjadi. Namun tidak bisa kita pukul rata bahwa hadirnya atau munculnya berita tersebut malah membuat atau meyakinkan kita sebagai permasalahan korupsi ini merupakan permasalahan bak “Mencari jarum di tumpukan jerami” yang akan terkesan sia-sia untuk diselesaikan. Karena dapat kita artikan bahwa hal tersebut sebagai good news yang artinya upaya pemberatasan korupsi telah berhasil dilakukan untuk mengungkap kasus-kasus yang dahulu berada di ruang kegelapan. Yang dahulunya para pejabat tinggi, gubernur, walikota, bupati, puluhan DPR, dll yang dahulunya mungkin masih dapat berfoya-foya dengan uang haram tersebut malah menjadi ketakutan dengan mulai maraknya rekan-rekan mereka kedapatan korupsi. Sekalipun bad news-nya membuktikan bahwa ternyata selama ini telah sangat banyak tiku-tikus yang bersembunyi guna memperkaya dirinya sendiri dari hasil uang korupsinya.
Pada permasalahan korupsi ini saya beranggapakan bahwa tidak sepenuhnya dapat dianggap sebagai hal yang membuat pesimisme buat bangsa ini untuk berkembang besar. Karena saya yakin bahwa Indonesia akan menjadi semakin keras mengenai korupsi jika pendidikan karakter serta korupsi diperdalam yang membuat pertarungan melawan korupsi menjadi semakin keras dan semakin gigih bertarung. Tidak dapat dipungkiri dan dinaifkan bahwa korupsi masih menjadi momok jahat bagi bangsa ini. Hampir tiap saat pasti ada saja berita atau kabar mengenai korupsi di negara ini yang menyita perhatian. Tanpa henti, tanpa putus. Hal itu merupakan aib bangsa namun hal tersebut sebagai upaya kebebasan pers dalam mengungkan fakta dan kebenaran yang sedang terjadi, sekaligus kontrol dan pengingat, bahwa upaya pemberantasa korupsi sedang berjalan dan akan terus berjalan yang mungkin masih sangat jauh dari kata selesai.
Namun, apakan anda setuju bahwa ada statement yang menyatakan bahwa negara ini semakin terjadi kemunduran dengan semakin maraknya kejadian-kejadian korupsi yang semakin hari semakin banyak kasus-kasus yang ditemukan? Mungkin beberapa akan menjawab ya ataupun tidak. Teruntuk yang menjawab “Iya”, mungkin negara ini belum sepenuhnya memberi jaminan bahwa dalam waktu yang dekat korupsi ini akan segera kelar atau selesai. Sebab, pesimisme di kalangan pers terhadap yang sedang memangku jabatan diatas sana masih sangat mengkhawatikan dan ditambah lagi dengan maraknya keputusan-keputusan wakil rakyat yang membuat rakyat semakin pusing ber-positive thinking. Teruntuk yang menjawab “Tidak”, mungkin saja tersadar bahwa pesimisme dan putus asa justru adalah musuh yang harus ditaklukkan. Bahkan, melihat persoalan bangsa ini yang terbilang semrawut, tetap tidak bisa dipungkiri kalau segala lembaga pemberantasan sedang berkerja keras di atas sana. Dengan bukti bahwa semakin seringnya pelaku-pelaku tikus kotor itu tertangkap.
Masa dimana
korupsi terbesar di Indonesia merupakan masa kepresidenan Bapak Soeharto dimana
masa itu dinamakan masa orde baru. Rentetan perjalanan serta prestasi
kepemimpinan beliau sebenarnya dapat dikatakan sukses bahkan menekan harga
tukar rupiah pada saat itu sehingga segala kebutuhan pada saat itu berjalan
normal bahkan sangat baik. Namun dengan adanya sikap otoriter dari beliau
selama memimpin terdapat banyak persoalan yang mulai timbul kepermukaan.
Gejolak pemerintahan beliau terjadi saat dimasa-masa kemiskinan mulai terjadi
akibat adanya korupsi besar-besaran oleh pemangku jabatan saat itu. Bahkan
sejarah menyebutkan bahwa korupsi saat itu sangat merugikan negara sebab pelaku
koruptor sepenuhnya terjadi dilingkungan pemerintahan. Yang artinya uang
korupsi tersebut berasal dari rakyat itu sendiri dan mereka gunakan untuk
memperkaya diri atau kelompok mereka. Sehingga massa yang pada saat itu
diwakili oleh seluruh mahasiswa turun kejalan untuk menurunkan Soeharto pada
saat itu hingga pada akhirnya beliau turun dari jabatannya.
Pengelolaan
negara dalam menghadapi masalah korupsi sebenarnya jika di telaah dengan
cermat. Ini merupakan permasalahan yang terbilang tidak akan selesai hingga
kapanpun. Karena wujud korupsi saat ini telah berbaur menjadi banyak hal.
Seperti halnya mengambil sejumlah uang yang sebenarnya belum jelas larinya
kemana. Hal tersebut merupakan hal yang lumrah di dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga tidak dapat dipungkiri kalau korupsi ini merupakan persoalan karakter
dari orangnya sendiri asalkan tidak termakan oleh budaya yang telah berkembang.
Agar budaya korupsi yang dinyatakan dengan nama lain seperti uang pelicin, uang
bensin, uang capek dan sebagainya tidak menjadi kebiasaan yang harus dilakukan
dimanapun itu. Terkecuali memberikannya menggunakan uang pribadi sendiri. Bagi
segelintir orang menganggap bahwa Indonesia masih terbilang surganya koruptor.
Sebab para koruptor sekalipun telah tertangkap, mereka akan dengan mudah tetap
merasakan kenyamanan. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Mungkin singkatnya,
karena upaya pemberantasan di negara ini masih sangat gagap dan berjalan
ditempat. Namun seperti yang telah saya katakan sebelumnya bahwa proses itu ada
dan optimisme dan good news akan
melawan pesimisme dan bad news
Hal yang membuat diri saya ampuh dan yakin akan bebasnya Indonesia dari korupsi ada beberapa hal. Dari sejumlah warga negara di bangsa ini. Pertama, Saya memposisikan diri saya sebagai orang yang optimisme akan pemberantasan korupsi ini akan berkurang seiring waktu. Sebab, Indonesia ini merupakan negara demokratis. Negara yang lebih demokratis adalah negara yang lebih anti korupsi. Sebab di negara otoriter akan lebih memungkinkan korupsi terjadi. Sistem demokratis merupakan sistem yang menerapkan transparansi, partisipatif, serta akuntabel terhadap semuanya. Jikalau ada pemimpin yang telah menerapkan tiga syarat tersebut, bangsa ini akan bebas dari korupsi dan menyandang predikat good governance.
Kedua, dengan banyaknya kasus korupsi yang terekspos itu artinya regulasi di Negara ini perlahan-lahan terus membaik. Regulasi mengenai korupsi juga mengalami sangat bnayak kemajuan. Belakangan RUU Antikorupsi memang sedang mendapat sorotan berbangai kalangan. Tapi itu merupakan problema bangsa dengan sistem demokratis yang banyaknya perbedaan pendapat terbuka lebar di era reformasi. Ada sangat banyak UU mengenai korupsi. UU KPK, UU Pengadilan Tipikor, UU Anti Pencucian Uang, UU Perlindungan Saksi dan Korban, dll. Hal tersebut cukup menjelaskan bahwa Negara ini tidak gagap peraturan anti korupsi.
Ketiga, lembaga-lembaga anti korupsi di negara ini pasca reformasi jelas sangat banyak dan berdaya di Negara ini. Sudah jelas pasti KPK, Pengadilan Tipikor, Pusat Pelaporan Analisis dam Transaksi Keuangan, dan masih banyak lagi. Termasuk Mahkamah Konstitusi yang juga sebagai lembaga kunci dalam upaya pemberantasan korupsi.
Last but not least, Keempat, keresahan masyarakat akan korupsi kian hari kian menguat. Hal ini sejalan dengan fungsi demokrasi di negara ini. Partisipasi publik dalam rangka pemberantasan korupsi jelas lebih tinggi dibandingkan di era otoritan. Kontrol dari masyarakat publik termasuk mahasiswa yang semakin terpacu semangatnya dalam turut andil menghakimi pejabat publik jika berkuasa tidak seperti seharusnya.
Dalam menanggapi hal ini terdapat 2 inti pokok pikiran kita sebagai warga negara, yaitu Good news-Optimisme atau Bad news-Pesimisme. Keyakinan sebagai warga negara akan berbanding lurus dengan regulasi yang membaik, institusi Antikorupsi lebih baik, pers Antikorupsi serta diiringi dengan komitmen Presiden Antikorupsi sehingga menciptakan Indonesia yang lebih Antikorupsi. Kalian ada di posisi Good news-Optimisme atau Bad news-Pesimisme?
Terima kasih telah menyempatkan membaca artikel ini. Saya harap support dari teman-teman agar saya tetap bersemangat membuat tulisan di Blogger ini. Boleh comment serta share link blog ini juga bermanfaat bagi masyarakat lain. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar